-
1. Telah menyelesaiakan atau sedang mengambil Mata Kuliah Hukum Acara Pidana
2. Duduk di Semester 5
3. IPK minimal 3.00
1. Terlatih dalam membuat surat kuasa
2. Terlatih membuat gugatan
3. Paham membuat resume Berkas
4. Paham membuat Legal Opini
5. Mampu bekerjasama dan berkomunikasi secara baik
1. Menganalisas kasus baik perdata dan pidana
2. Pembuatan Resume kasus dan juga legal opini
3. Pembuatan Surat Kuasa
4. Latihan membuat Gugatan
5. Penanganan Kasus di lapangan
1. Manfaat secara langsung bagi mahasiswa bisa berpraktek dalam penanganan kasus serta anaslisa berkas perkara
2. Terlatih dalam bekerja secara tim di Lapangan
2022-09-01 s/d 2022-12-31
Pendaftaran DitutupMedan (Kantor-kantor Hukum yang tergabung di Organisasi DPC Peradi Medan
DPC Peradi Medan