Peran strategis ini dilaksanakan oleh perguruan tinggi dengan sejumlah tantangan, baik yang berasal dari internal maupun lingkungan eksternal. Tantangan internal perguruan tinggi terutama berasal dari tata kelola perguruan tinggi yang belum dilakukan sesuai standar tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia masih banyak yang dilakukan secara konvensional, tanpa didasarkan pada suatu perencanaan strategis yang bersinergi dengan kebutuhan pemangku kepentingan atau rencana strategis dan prioritas nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penerapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang belum merata disemua perguruan tinggi di tanah air. Tantangan eksternal meliputi persoalan-persoalan berikut;
Kondisi yang demikian, justru harus dihadapi oleh perguruan tinggi pada saat yang bersamaan dengan terjadinya globalisasi, termasuk globalisasi di sektor pendidikan. Globalisasi merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari oleh negara manapun termasuk Indonesia. Di sisi lain, berbagai masalah yang berkaitan dengan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia antara lain terjadi karena disparitas kualitas pendidikan di antara perguruan tinggi masih sangat tajam, sementara pola pembinaan yang melibatkan perguruan tinggi yang kuat terhadap yang lebih lemah belum berjalan dengan baik. Namun pada dasarnya, setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan komparatif yang tercermin dalam diferensiasi misi yang menjadi daya tarik kerja sama dan modal dasar untuk saling belajar sehingga semua perguruan tinggi menjadi entitas pembelajaran di tanah air nusantara. Dalam situasi penuh tantangan sekarang ini, diperlukan pola kerja sama antar perguruan tinggi di Indonesia yang dapat memperkuat daya saing dalam era globalisasi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Kerja sama sesama perguruan tinggi maupun dengan lembaga lain sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Kerja sama pendidikan tersebut akan memberikan peluang bagi pendidikan tinggi nasional untuk meningkatkan mutu, memperluas akses, dan memperkuat jejaring antar perguran tinggi nasional. Kerja sama tersebut akan berdampak pada perluasan wawasan kebangsaan bagi sivitas akademika perguruan tinggi, meningkatkan sinergi antara perguruan tinggi, meningkatkan efisiensi sumber daya untuk pembelajaran dan riset, menumbuhkembangkan pusat keunggulan, meningkatkan standar mutu antar perguruan tinggi nasional, membangun kapasitas bersama untuk meningkatkan daya saing bangsa, dan memperkuat peran perguruan tinggi sebagai perekat kebangsaan. Semua ini akan mendukung keberhasilan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk dapat memberikan sumbangan pada upaya mengatasi berbagai permasalahan di atas, dengan bantuan, kolaborasi, dan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, USU bertekad untuk menyelenggarakan kegiatan Transfer Kredit, yaitu kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan yang relevan di perguruan tinggi lainnya, dalam kegiatan akademik dalam bentuk pemerolehan angka kredit dan pengalihan kredit dan kegiatan non-akademik berupa kegiatan ekstra-kurikuler, termasuk kegitan pemahaman lintas budaya sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Untuk awal pelaksanaan kegiatan tersebut maka perlu dibuat Pedoman Program Transfer Kredit ini